eSigner
-
-
Untuk membuat usulan revisi dari Sub Kegiatan baru yang belum ada di APBD Penetapan, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:
- Dari Halaman Depan, klik Baru pada blok menu Revisi. Akan tampil daftar Kegiatan dan Sub Kegiatan di SKPD anda.
- Geser terus ke bawah, sampai...
-
Permohonan revisi belum divalidasi oleh Dinas sehingga belum bisa disiapkan dokumen untuk eSigner.
-
Revisi belum diverifikasi oleh Verifikator TAPD, sehingga belum bisa dibuatkan Surat Persetujuan. Agar bisa dibuatkan surat persetujuan, Revisi Anggaran harus diveririfikasi oleh tiga orang Verifikator TAPD.
-
SPTJM dalam proses pergeseran anggaran harus bermeterai, dalam hal ini menggunakan meterai elektronik atau eMeterai. Sehingga proses penandatangani SPTJM terdiri dari dua langkah, yaitu:
- Membubuhkan eMeterai.
- Menandatanganan SPTJM yang sudah eMeterai dengan eSigner. ...
-
Untuk menandatangani Matrik Pergeseran Anggaran, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:
- Buka atau edit revisi.
- Klik tombol Matrik , lalu klik Preview untuk memeriksa output Matrik dan memastikan isinya sudah benar.
- Bila hasil preview hasilnya sudah benar, klik...
-
Untuk menandatangani Surat Permohonan Revisi, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:
- Buka atau edit revisi.
- Klik tombol Permohonan, lalu klik Preview untuk memeriksa output surat permohonan dan memastikan isinya sudah benar.
- Bila hasil preview hasilnya sudah benar...
-
Berkas usulan revisi terdiri dari:
- Surat permohonan pergeseran anggaran.
- Matrik perubahan rekening pergeseran anggaran.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
-
Untuk membuat mengedit revisi, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:
- Dari Halaman Depan, klik Arsip Revisi. Akan tampil daftar revisi pergesaran anggaran yang sudah dibuat sebelumnya.
- Untuk membukanya, klik nama sub kegiatan yang akan diedit.
- Isikan perubahan...
-
Proses pengajuan revisi anggaran atas sub kegiatan, terdiri dari dua tahap, yaitu:
- Input data revisi anggaran melalui siGesang.
- Menandatangi berkas ajuan revisi anggaran secara elektronik melalui eSgner.
Untuk membuat usulan revisi, ikuti langkah - langkah...